Pendampingan Klien Kontra Memori PK

Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak sudah menjadi hal lumrah saat ini. Banyak hal yang menjadi alasan mengapa Wajib Pajak (WP) mengajukan gugatan serta banding atas keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satunya yakni merasa apa yang dilakukan oleh DJP dirasa tak adil atau bahkan mengabaikan aturan dan bukti-bukti, sementara WP memiliki bukti dan berlandaskan pada aturan yang kuat untuk mengajukan gugatan/banding. Alhasil, sengketa pajak pun kini marak dan Putusan Pengadilan Pajak atas gugatan dan banding pun cukup banyak dimenangkan oleh Wajib Pajak. Namun tak berhenti disana, DJP pun kini gencar melakukan Peninjauan Kembali atas putusan-putusan yang dimenangkan oleh WP.

Kami TAXAcc Consulting : Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak memberikan pendampingan kepada WP dalam bersengketa di Pengadilan Pajak, baik Banding, Gugatan maupun Peninjauan Kembali (PK). Kali ini kami sedang mendampingi salah satu klien dalam pengajuan Kontra Memori Peninjauan Kembali.

   

Open chat
1
welcome
Hello, Welcome at TaxAcc
Can we help you?