Pemeriksaan Bukti Permulaan merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan. Sementara itu, Bukti Permulaan yakni keadaan, perbuatan, dan/atau bukti berupa keterangan, tulisan, atau benda yang dapat memberikan petunjuk adanya dugaan kuat bahwa sedang atau telah terjadi suatu tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa saja yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Kemudian, penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya.
TAXAcc Consulting sebagai Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak dengan izin resmi memberikan pendampingan terhadap Wajib Pajak yang sedang dalam Proses Pemeriksaan Bukti Permulaan.