Jasa Kepatuhan Pajak
Kami membantu Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, meliputi: perhitungan pajak terutang, mempersiapkan SSP untuk menyetorkan kewajiban pajak, dan menyiapkan SPT Masa dan SPT Tahunan untuk dilaporkan ke kantor pelayanan pajak tempat Wajib Pajak terdaftar. Seperti: SPT PPh Pasal 21/26 (Manual atau e-SPT), SPT PPh Pasal 23, SPT PPh Final, SPT PPN/PPn BM (Manual atau e-SPT), SPT PPh Orang Pribadi (1770ss/1770s/1770), SPT PPh Badan (1771/1771$) ( Manual atau e-SPT).
Jasa Tax Planning
Kami membantu Anda dalam menyusun perencanaan pajak, guna meningkatkan efisiensi manajemen pajak dengan melakukan identifikasi alternatif terbaik sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Layanan ini juga mencakup pengaturan skema transaksi alternatif sesuai metode akuntansi, yang bertujuan untuk meminimalkan beban pajak dan memaksimalkan keuntungan perusahaan Anda.
Jasa Tax Risk Management
Kami membantu Manajemen Risiko Perpajakan Anda mulai dari mengidentifikasi risiko, mengukur risiko, mengelola risiko, dan penghindaran risiko pajak guna meminimalkan risiko dan menghindari risiko pajak yang dapat menimbulkan kerugian dan dampak negatif bagi owners dan perusahaan Anda.
Jasa Tax Review
Kami membantu Anda untuk meninjau kepatuhan pajak perusahaan, mengidentifikasi potensi pajak perusahaan Anda dan memberikan rekomendasi untuk meminimalkan beban pajak. Kami akan mereview semua aktivitas bisnis perusahaan yang berdampak kepada timbulnya beban pajak. Termasuk evaluasi data dan transaksi pada saat perusahaan akan melakukan restitusi pajak. Layanan ini juga mencakup ulasan kepatuhan pajak untuk pra-IPO, penggabungan (merger), likuidasi,dll.
Jasa Pendampingan dalam Klarifikasi (SP2DK)
Kami akan melakukan pendampingan dan atau mewakili perusahaan Anda apabila dilakukan klarifikasi SP2DK oleh Account Representative (AR). Hal ini guna membantu perusahaan Anda dalam berargumentasi dan mempertahankan pendapat serta alasan-alasan yang rasional terkait dengan pajak-pajak yang telah dilaporkan dalam SPT Masa/Tahunan yang telah disampaikan serta membatu menyusun/ menyiapkan SPT Pembetulan bila diperlukan.
Jasa Pendampingan dalam Pemeriksaan
Kami akan melakukan pendampingan dan atau mewakili perusahaan Anda apabila dilakukan pemeriksaan pajak oleh pemeriksa pajak. Hal ini guna memastikan perusahaan Anda dalam menerima ketetapan pajak sesuai dengan keadaan sesungguhnya, dimana dikhawatirkan karena ketidaktahuan perusahaan dalam pemeriksaan akan menimbulkan beban pajak yang memberatkan perusahaan. Disini kami juga akan membantu Anda didalam menyiapkan dokumen-dokumen dan skema akuntansi perusahaan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Jasa Restitusi Pajak
Kami membantu Anda di dalam menyiapkan, menyampaikan hingga penyelesaian proses Restitusi Pajak perusahaan Anda, baik secara masa maupun tahunan. Hal ini guna memastikan perusahaan anda memperoleh restitusi pajak sesuai yang perusahaan harapkan dan tentunya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak
Kami membantu Anda di dalam penyelesaian sengketa pajak, yakni proses keberatan pajak, proses banding di pengadilan pajak hingga proses PK di Mahkamah Agung. Layanan ini ditujukan untuk memastikan bahwa sengketa pajak diselesaikan dengan adil dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Jasa Administrasi Pajak
Layanan kami adalah membantu perusahaan Anda dalam menangani administrasi pajak secara efektif dan efisien. Layanan ini mencakup, antara lain, pendaftaran dan/atau pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), proses pemindahbukuan (Pbk) akun pajak, permohonan pembukuan dalam bahasa asing dan mata uang asing, pemusatan PPN, tax clearance, dll.
Pelatihan Pajak
Kami menyediakan program pelatihan pajak untuk staf perusahaan Anda guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam perpajakan. Topik-topik pelatihan kami akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan perusahaan guna mencapai tujuan yang diharapkan perusahaan Anda.
Perpajakan Internasional
Kami membantu perusahaan Anda dalam proses bisnis secara global dimana transaksi akan melibatkan peraturan pajak lintas negara. Kami akan menganalisis masalah-masalah secara kompleks perpajakan internasional perusahaan Anda guna meminimalkan beban pajak dan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan pajak di Indonesia maupun dalam yurisdiksi Negara lain dalam kerja sama dengan perusahaan afiliasi. Layanan ini mencakup namun tidak terbatas pada: T/P Doc, perencanaan pajak untuk transaksi lintas Negara, dll.