Pengabdian Konsultan Pajak melalui “All About Tax” bersama IKPI

Sebagai salah satu wujud pengabdian profesi kepada masyarakat, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) secara rutin menggelar konsultasi pajak gratis melalui acara “All About Tax” yang merupakan kegiatan tanya jawab seputar perpajakan dengan menghadirkan tiga belas narasumber yang ahli di bidang perpajakan, Jumat (28 Januari 2022). Kali ini tema utamanya adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS), meski pertanyaan lain di lingkup perpajakan tetap dijawab oleh para pakar pajak IKPI melalui Media Zoom Meeting (online) tersebut.

Salah satu dari narasumber adalah Direktur TAXAcc Consulting, Dr. Nur Hidayat, Ak, CA, CAPF, CERA, BKP, yang menjawab berbagai pertanyaan terkait pengembangan Kantor Konsultan Pajak (KKP) dan seputar sengketa di Pengadilan Pajak dan PPS. Salah satu pertanyaan dari Isnan Murdiansyah : Bagaimana caranya menjadi konsultan pajak yang handal, berkelas, dan berintegritas?

Dalam penjelasannya, Nur Hidayat menjabarkan, Konsultan Pajak harus handal, yakni dapat diandalkan oleh klien, dapat memberikan advise yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi klien, dalam melakukan semua proses pekerjaannya tepat waktu, serta memiliki kompetensi yang relevan, “Jika mendampingi klien OP maka harus memiliki izin konsultan pajak A ataupun mendampingi klien PMA maka harus memiliki izin konsultan pajak C,” lanjutnya.

Kemudian untuk Konsultan Pajak yang berkelas yakni, harus profesional. Nur Hidayat mengumpamakan, harga sebungkus nasi goreng yang dijual menggunakan gerobak akan berbeda dengan harga nasi goreng yang disajikan di sebuah restoran. Begitu pula dengan seorang konsultan pajak harus mengetahui posisi ataupun kelasnya, seperti mampu menentukan tarif yang sesuai dengan layanan yang diberikan, selektif dalam menerima klien sesuai dengan kelasnya, mengikuti kursus – kursus dan pelatihan – pelatihan, menguasai masalah perpajakan, mengikuti sertifikasi USKP dan menambah sertifikasi – sertifikasi yang relevan seperti CA atau CPA.

Terakhir, Konsultan Pajak yang berintegritas yakni akan menggunakan kompetensi yang dimilikinya dalam menjalankan profesinya tanpa harus melakukan tindakan – tindakan yang melawan hukum ataupun menggunakan jalan belakang seperti suap.

Setidaknya lebih dari tiga puluh pertanyaan dari masyarakat umum terakomodasi dalam kegiatan tersebut, baik yang tersampaikan melalui Google Form maupun yang langsung bertanya pada kesempatan tersebut. Tak hanya yang berkaitan dengan aturan dan kebijakan, hal-hal lain yang lebih teknis dalam perpajakan pun disampaikan dan dijawab dengan rinci oleh para narasumber dalam kegiatan tersebut.

 

Open chat
1
welcome
Hello, Welcome at TaxAcc
Can we help you?